![]() |
| Pesta sepak bola yang diklaim sebagai hadiah, sejatinya dibayar mahal melalui pajak yang disetor oleh seluruh rakyat Indonesia. |
Coretan Politik - Hiburan gratis dari negara sering kali adalah komoditas paling mahal yang harus dibayar oleh rakyat. Di saat jutaan pasang mata rakyat Indonesia bersiap menikmati pesta sepak bola terbesar di dunia, sebuah realitas statistik yang mencengangkan tersembunyi di balik layar: negara menggelontorkan anggaran hingga Rp 1,3 triliun (sekitar 65 juta Dolar AS) demi membeli hak siar sebuah turnamen di mana Tim Nasional kita bahkan tidak ikut serta sebagai peserta. Lalu, di tengah himpitan ekonomi yang masih mencekik masyarakat bawah, sebuah pertanyaan retoris yang menampar patut kita ajukan: Apakah kita sedang merayakan pesta sepak bola dunia, atau sekadar mensubsidi panggung bisnis bagi segelintir elite di lingkar kekuasaan?
Secangkir Kopi Pahit dalam Pesta Sepak Bola
Bayangkan Anda diundang ke sebuah pesta megah di balai kota. Tuan rumah berdiri di depan pintu, membagikan tiket masuk dengan senyum lebar sembari berkata, "Ini hadiah gratis untuk kalian semua!" Namun, begitu Anda masuk, Anda menyadari bahwa biaya sewa gedung, katering, hingga dekorasinya ternyata diam-diam dipotong dari tabungan masa depan anak-anak Anda. Anda memang bisa menikmati hiburannya, tetapi Anda yang membayarnya secara penuh.
Metafora inilah yang paling tepat untuk menggambarkan hiruk-pikuk pembelian hak siar Piala Dunia 2026 oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI). Narasi yang dibangun ke ruang publik sangatlah heroik: siaran ini adalah "hadiah dari Presiden" untuk rakyat. Namun, selubung heroik itu perlahan tersingkap ketika mata pisau jurnalisme investigasi dan kritik publik mulai membedah anatomi anggarannya. Ternyata, pesta ini dibiayai oleh keringat publik sendiri melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Euforia, Instruksi, dan Tarik Ulur Kepentingan
Kisah ini berawal pada medio April hingga Mei 2025. Saat itu, kualifikasi zona Asia masih berlangsung dan euforia peluang bersejarah Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia tengah berada di puncaknya. Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) datang membawa tawaran hak siar senilai 90 juta Dolar AS kepada sejumlah stasiun televisi nasional, termasuk TVRI.
Terbawa oleh euforia dan potensi keuntungan politis, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberikan instruksi langsung agar TVRI mengambil peluang tersebut. Pejabat TVRI bergegas terbang ke markas besar FIFA di Zurich, Swiss, untuk bernegosiasi. Sayangnya, realitas di lapangan hijau berkata lain. Indonesia gagal lolos kualifikasi. Namun, karena roda negosiasi sudah berputar dan instruksi telah turun, kesepakatan tetap dilanjutkan. TVRI akhirnya berhasil menekan harga menjadi 65 juta Dolar AS (sekitar Rp 1,3 Triliun termasuk pajak) untuk paket siaran yang mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17, dan FIFA Women's World Cup 2027.
Dari sinilah narasi bergeser. Karena Timnas gagal tampil, siaran ini dibingkai ulang sebagai sarana hiburan gratis bagi rakyat, alat promosi program pemerintah, hingga diklaim dapat menggerakkan roda ekonomi UMKM melalui acara nonton bareng di daerah-daerah. Namun, di sinilah letak ironinya. Dana triliunan rupiah itu dikonfirmasi tidak menggunakan anggaran rutin TVRI yang terbatas, melainkan mengambil dari dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebuah pos APBN yang biasanya dialokasikan untuk dana cadangan atau kebutuhan mendesak seperti penanggulangan bencana alam.
Transparansi yang Tersumbat
Masalah tidak berhenti pada sumber dana. Tata kelola dan transparansi lembaga penyiaran publik ini menjadi sorotan tajam. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR pada akhir Januari 2026, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno sempat menolak membuka angka pasti nilai kontrak hak siar tersebut di forum terbuka. Alasannya klasik: terbentur klausul kerahasiaan bisnis dari FIFA.
Baca juga analisis terkait kami: Cak Arief Yahya Dipuji Dahlan Iskan atas Ekspansi Internasional Telkom? di Coretan Politik
Alasan ini seketika memantik kemarahan anggota dewan. "Ini duit negara, harus dibuka ke publik!" desak mereka. Kritik tajam ini bukan tanpa alasan. Publik berhak tahu ke mana pajak mereka mengalir. Menggunakan dalih kerahasiaan bisnis korporasi global untuk menutupi penggunaan APBN adalah sebuah anomali dalam prinsip good corporate governance lembaga publik.
Habitus Birokrasi vs Akuntabilitas Publik
Meminjam kacamata sosiolog asal Prancis, Pierre Bourdieu, apa yang terjadi di TVRI saat ini adalah manifestasi dari pertarungan dua logika: "medan" penyiaran yang menuntut independensi pelayanan publik berbenturan keras dengan "medan" birokrasi negara yang kental dengan hierarki dan patronase.
Secara yuridis, TVRI memang telah berubah wujud menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) lewat UU No. 32 Tahun 2002. Namun, habitus atau cara berpikir dan bertindak para aktor di dalamnya masih terkunci pada mentalitas birokrasi masa lalu. Perubahan label tidak serta-merta mencabut akar patologi yang telah menggurita. Ini adalah kondisi yang disebut hysteresis realitas zamannya sudah menuntut keterbukaan, tetapi insting kelembagaannya masih mempraktikkan gaya tertutup.
Sejarah panjang TVRI membuktikan rentannya lembaga ini terhadap praktik perburuan rente (rent-seeking). Publik belum lupa bagaimana mantan Direktur Utama Sumita Tobing divonis penjara atas korupsi pengadaan alat siar yang merugikan negara belasan miliar rupiah. Begitu pula deretan kasus yang menjerat Eddy Machmudi Effendi hingga kasus terbaru pada pertengahan 2025 yang menahan mantan Direktur Umum LPP TVRI, Meggy Theresia Rares, akibat dugaan korupsi proyek pembangunan studio di Kepulauan Riau. Rotasi pejabat hanyalah ilusi penyegaran jika sistem dan struktur medannya tidak direformasi secara radikal.
Ekonomi, Politik, dan Ekosistem Digital
Ketika TVRI mendapatkan hak siar, mereka dihadapkan pada satu realitas pahit: pembatasan komersialisasi ketat dari FIFA membuat ruang mereka untuk memonetisasi atau mencari keuntungan dari iklan menjadi sangat sempit. Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI juga tidak memiliki insting komersial yang tajam. Ditambah lagi, TVRI mengaku tidak memiliki infrastruktur Over-The-Top (OTT) atau layanan streaming mandiri yang memadai untuk menayangkan siaran di era digital.
Kekurangan ini membuka kotak pandora yang menarik masuknya jejaring bisnis dan elite politik. Melalui proses tender internal yang diklaim menggugurkan sembilan perusahaan, TVRI akhirnya menunjuk PT Citra Surya Indonesia (CSI) sebagai holding agency untuk mengurus hak siar komersial dan pencarian iklan, dengan target memasukkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 400 miliar. Menariknya, CSI diketahui memiliki rekam jejak sebagai agensi digital yang pernah menangani kampanye untuk Partai Gerindra pada awal-awal pendiriannya.
Karena CSI juga tidak memiliki platform streaming, di detik-detik akhir mereka menggandeng PT Volago Global Nusantara. Layaknya sistem outsourcing yang beranak-pinak, Volago kemudian secara mendadak menciptakan aplikasi bernama Vola Play hanya sekitar sebulan sebelum peluit kick-off Piala Dunia dibunyikan. Perusahaan ini terafiliasi dengan nama-nama politikus seperti Fadel Muhammad.
Mengapa "Gratis" Harus Berbayar?
![]() |
| Paradoks siaran berbayar di era digital: Masyarakat merogoh kocek untuk layanan streaming pihak ketiga, namun mendapat kompensasi siaran yang diinterupsi oleh kendala teknis dan iklan berlebihan. |
Sistem yang dibangun dengan tergesa-gesa ini melahirkan keruwetan teknis yang luar biasa di tingkat konsumen. Demi mendongkrak valuasi bisnis, Volago melakukan bundling atau penggabungan paket kerja sama dengan PT Search, penyedia layanan "Internet Rakyat". Nama Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, tercatat sebagai salah satu pemilik di perusahaan internet ini.
Hasil akhirnya? Masyarakat yang tidak memiliki akses ke antena televisi digital Free-to-Air terpaksa harus mengunduh aplikasi Vola Play. Untuk bisa menikmati pertandingan di aplikasi tersebut, mereka diarahkan untuk berlangganan layanan Internet Rakyat terlebih dahulu.
Secara teknis, aplikasi ini layaknya proyek sistem kebut semalam. Pengguna mengeluhkan kualitas gambar yang pecah (tidak High Definition), siaran yang kerap terputus (buffering) tepat di momen-momen krusial, hingga hujan iklan pop-up yang mengganggu layar kendati pengguna telah membayar biaya langganan. Lebih fatal lagi, di awal babak kualifikasi, aplikasi ini sama sekali belum menembus persetujuan Apple Store, sehingga jutaan pengguna sistem operasi iOS harus gigit jari karena aplikasi hanya tersedia di perangkat Android.
Harga Sebuah Gengsi
Jika kita menarik lensa lebih lebar untuk melihat konteks global, posisi Indonesia dalam meja negosiasi tampak sangat inferior. Angka 65 juta Dolar AS (Rp 1,3 Triliun) yang dibayarkan TVRI ternyata setara dengan yang dibayarkan oleh negara maju pemenang Piala Dunia seperti Spanyol. Bedanya, jaringan penyiaran publik Spanyol (RTVE) secara transparan membuka angka 55 juta Euro tersebut kepada rakyatnya tanpa perlu bersembunyi di balik dalih rahasia bisnis FIFA.
Baca juga analisis terkait kami: Dari Program Gizi ke Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah: Kisah di Balik Terseretnya Vendor Motor Listrik dalam Kasus BGN
Bandingkan pula dengan strategi negara-negara berpenduduk raksasa lainnya seperti Tiongkok dan India. Menyadari bahwa FIFA akan memasang harga selangit karena jumlah penonton yang masif, mereka menggunakan taktik negosiasi ulur waktu. Mereka baru menyetujui deal di detik-detik akhir menjelang turnamen demi memaksa FIFA menurunkan harga secara drastis bahkan di Tiongkok harga berhasil ditekan dari tawaran awal 300 juta Dolar AS.
Sebaliknya, delegasi Indonesia justru terburu-buru mengamankan kontrak jauh-jauh hari karena adanya mandat politik "harus dapat" dari Istana, yang akhirnya membuat negara kehilangan posisi tawar (bargaining power) untuk menekan harga.
Janji Manis yang "Jawa-Sentris"
Imbas dari tata kelola yang amburadul ini langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Klaim bahwa siaran ini ditujukan untuk menghibur rakyat di wilayah bencana dan daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) terdengar sumbang di lapangan.
Realitasnya, menjelang Piala Dunia, TVRI dilaporkan hanya mampu menaikkan jangkauan siaran dari 75 persen menjadi 77 persen. Janji pemerataan akses hanyalah pepesan kosong. Titik-titik nonton bareng pembukaan turnamen terpusat di wilayah metropolis seperti Jakarta dan Bandung. Anggota Komisi VII DPR Putra Nababan hingga melontarkan kritik pedas, "Piala Dunia ini punya kita semua, bukan Jawa-sentris". Laporan warga dari daerah seperti Sidrap, Sulawesi Selatan, yang mengeluhkan siaran gelap di televisi mereka menjadi bukti tak terbantahkan bahwa infrastruktur penyiaran belum inklusif.
"Maling, Konoha, dan Ironi Helmy Yahya"
Kepekaan masyarakat terhadap kejanggalan ini terekam jelas dalam denyut nadi media sosial. Netizen dengan cerdas membedah ironi yang tersaji di depan mata mereka. Di kolom komentar YouTube, rasa apatis dan sinisme tumpah ruah.
Seorang warganet dengan sarkastis menulis bahwa budaya birokrasi di Indonesia, yang mereka sebut sebagai "Konoha", selalu bermuara pada siapa yang paling cepat mengambil keuntungan dari proyek negara. Keberadaan nama Hashim Djojohadikusumo dalam ekosistem bisnis internet siaran ini menuai sorotan tajam. Kendati dibantah memiliki saham langsung di Volago, sistem bundling internet yang dilakukan dianggap warganet layaknya pepatah: "Di mana ada gula, di situ ada semut". Oligarki dan lingkaran kekuasaan dituding selalu menemukan celah untuk meraup cuan mumpung sang tokoh utama sedang berkuasa.
Yang paling menampar adalah ingatan publik tentang masa lalu TVRI. Salah satu akun mengingatkan kembali ironi pemecatan Direktur Utama TVRI sebelumnya, Helmy Yahya. Bertahun-tahun lalu, Helmy dilengserkan dari jabatannya, salah satunya karena polemik anggaran pembelian hak siar Liga Inggris yang dianggap terlalu mahal dan tidak berorientasi pada pendidikan publik. Kini, institusi yang sama justru direstui menggelontorkan anggaran jauh lebih fantastis untuk sepak bola luar negeri di tengah krisis kelembagaan. Sebuah anomali sejarah yang sulit dicerna akal sehat.
Secercah Harapan dari Audit dan Reformasi
Kendati diselimuti awan kelabu, masih ada setitik harapan inovasi dan perbaikan. Sebelum kontrak triliunan rupiah dengan FIFA itu akhirnya ditandatangani pada bulan Desember, TVRI dan pemerintah mengklaim telah melibatkan institusi penegak hukum untuk memberikan ulasan (legal review) terhadap draf kontrak tersebut. Langkah ini setidaknya mencegah TVRI melangkah buta ke dalam lubang hukum.
Namun, telaah hukum administratif saja tidak cukup. Tuntutan reformasi penyiaran publik kini disuarakan kian nyaring. Evaluasi model kelembagaan TVRI harus segera dilakukan. Hibrida aneh antara instansi pemerintah yang patuh pada birokrat dan lembaga penyiaran publik yang seharusnya melayani rakyat terbukti gagal.
Langkah krusial lainnya ada pada optimalisasi peran Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Dewas tidak boleh lagi hanya beroperasi layaknya stempel karet (rubber stamp). Mereka harus diisi oleh representasi publik yang progresif, bukan didominasi oleh birokrat atau pejabat kementerian. Transparansi anggaran yang real-time dan digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa secara menyeluruh adalah harga mati untuk memutus siklus perburuan rente yang sudah berakar.
Menagih Janji Kemartabatan Penyiaran Publik
Drama hak siar Piala Dunia 2026 di tubuh TVRI adalah sebuah mikrokosmos dari tantangan besar tata kelola negara kita. Ia menceritakan kisah tentang bagaimana instruksi politik tanpa perhitungan bisnis yang matang bisa menyedot uang pajak rakyat, menguntungkan segelintir agensi dan elite, sementara rakyat di akar rumput harus berhadapan dengan buffering layar gawai dan iklan yang menyebalkan.
Sudah sepatutnya masyarakat sipil terus menjaga nyala api kepekaan dan mengawasi setiap rupiah uang negara. TVRI memikul beban berat untuk tidak sekadar menjadi corong proyek populis, tetapi kembali pada khitahnya: mendidik, menyatukan, dan merepresentasikan keanekaragaman Indonesia secara bermartabat. Karena pada akhirnya, tayangan sepak bola di layar kaca akan usai dalam sebulan, tetapi kemartabatan dan integritas lembaga publik harus bertahan untuk selamanya. (Tim Redaksi Coretan Politik)
FAQ
Berapa dana yang dikeluarkan TVRI untuk hak siar Piala Dunia 2026? TVRI mengeluarkan dana sekitar 65 juta Dolar AS atau setara Rp 1,3 Triliun (termasuk pajak) untuk paket hak siar yang meliputi Piala Dunia 2026, U-17, dan Piala Dunia Wanita 2027.
Apakah dana tersebut murni dari anggaran TVRI? Tidak. Dana tersebut diambil dari APBN, spesifiknya menggunakan pos dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang biasanya dialokasikan untuk dana darurat.
Mengapa masyarakat masih harus membayar untuk menonton melalui aplikasi streaming? Karena TVRI tidak memiliki infrastruktur streaming (OTT) sendiri, hak penyiaran digital diserahkan kepada pihak ketiga (CSI dan Volago) yang kemudian melakukan sistem langganan berbayar dengan metode bundling internet.
Siapa aktor pihak ketiga di balik layanan streaming Piala Dunia ini? TVRI menunjuk PT Citra Surya Indonesia (CSI) sebagai agen yang kemudian menggandeng Volago Nusantara, yang menciptakan platform Vola Play.
Mengapa terjadi protes terkait ketersediaan aplikasi dan kualitas siaran? Aplikasi Vola Play dikembangkan dengan tergesa-gesa sehingga belum tersedia di iOS (Apple Store) pada awal kualifikasi turnamen. Pengguna juga mengeluhkan siaran yang macet-macet (buffering) serta terlalu banyak tayangan iklan.
Sumber Berita :
Nasional Kompas - Hak Siar Piala Dunia TVRI dan Reformasi Penyiaran Publik FIFA Official Site : Successful FIFA World Cup 2026™ media rights sales struck throughout Asia : TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan gabungan sintesis transkrip jurnalisme investigasi, tinjauan sosiologis dari opini Kompas.com, serta analisis sentimen publik di media sosial. Bertujuan untuk memberikan wawasan yang berimbang, komprehensif, dan independen demi kepentingan transparansi publik.

,%20dihiasi%20logo-logo%20iklan%20yang%20menutupi%20layar..png)

Komentar (0)